Arifin Diterbitkan 22 October 2021

Ruang Terbuka Hijau yang Mulai Dibuka dan Taman Rumah

Ruang
Terbuka Hijau yang Mulai Dibuka dan Taman Rumah

Mulai Sabtu (23/10), 59 ruang terbuka
hijau (RTH) termasuk Taman, Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit
akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bagi warga Jakarta, pembukaan kembali
RTH tentu menghadirkan kegembiraan dan kesempatan untuk lebih mesra dengan
alam.

Seperti diketahui manfaat dari taman, di
antaranya adalah tempat wisata/rekreasi, penghijauan di daerah kota, sebagai
penghisap polusi, penghasil oksigen, serta tempat penyimpanan air. Di masa pandemi,
kesadaran untuk lebih mesra dengan alam meningkat. Pun begitu kesadaran untuk
beranjangsana ke taman.

Bagi Anda yang ingin terus menghadirkan
nuansa taman, bisa dilakukan di rumah. Semakin banyak orang yang menyadari
pentingnya membuat taman di rumah, sekalipun dalam ukuran yang kecil.

Dengan adanya taman di rumah, menambah
nilai estetika pada hunian, terlebih jika tumbuhan-tumbuhannya dapat dirawat
dengan baik.

Dengan adanya taman di rumah, merupakan
upaya untuk menangkal polusi. Taman dapat menyaring karbondioksida yang akan
masuk ke rumah. Maka penting kiranya untuk mengetahui jenis tanaman yang mampu menyerap
karbondioksida dengan optimal. Seperti dilansir rumah123, beberapa tanaman indoor
ataupun outdoor yang dapat Anda pilih
di antaranya silver philodendron, weeping fig, tanaman lidah
mertua, dracaena.

Taman di rumah juga dapat menjadi spot bersama keluarga. Entah
itu bersantai, ngobrol-ngobrol,
bercengkrama, ataupun piknik di taman rumah. Anda dapat melengkapi taman rumah
dengan patio atau teras kecil sebagai spot untuk duduk-duduk.