Gamelan, Ekspresi Budaya dan Upaya Membangun Koneksi
dengan Semesta
Kata “gamelan” berasal
dari bahasa Jawa yakni “gamel” yang berarti memukul atau menabuh yang kemudian
diikuti akhiran –an sehingga menjadikannya sebagai kata benda.
Gamelan adalah ensembel
musik yang biasanya menonjolkan metalofon, gambang, gendang, dan gong, dimana instrumen
tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang diwujudkan dan dibunyikan bersama.
Gamelan merupakan alat
musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti
misalnya di Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara
umum kepada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa
sejak tahun 404 Masehi. Hal tersebut terlihat dari adanya penggambaran masa
lalu di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Kemunculan gamelan
didahului dengan budaya Hindu-Budha yang mendominasi Indonesia pada awal masa
pencatatan sejarah, yang juga mewakili seni asli Indonesia. Instrumennya
dikembangkan hingga bentuknya sampai seperti sekarang ini.
Gamelan tidak hanya
dimainkan untuk pertunjukan seni, tetapi juga dalam berbagai kegiatan
tradisional dan ritual keagamaan. Nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu
sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
Gamelan, yang dimainkan
secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai, dan
peduli satu sama lain.
Seperti dilansir
Kementerian Pendidikan, penalaan dan pembuatan orkes gamelan adalah suatu
proses yang kompleks. Penalaan itu meliputi empat cara, yaitu: slendro, pelog,
degung (khusus gamelan Sunda atau Jawa Barat), dan madenda (juga dikenal
sebagai diatonis sama seperti skala minor asli yang banyak dipakai di Eropa).