Literasi digital merupakan kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Dengan digitalisasi yang ada, informasi bisa didapatkan dimana saja, kapan saja, oleh siapa saja. Pun begitu dengan komunikasi menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah
Penting bagi para orang tua untuk meningkatkan literasi digital guna membantu pengawasan dalam penggunaan media sosial.
Anak-anak saat ini merupakan generasi digital native yang lahir ketika teknologi sudah berkembang. Tak heran jika anak-anak menuntut kebebasan dan kemandirian dalam mengeksplorasi banyak kemungkinan, termasuk di media sosial.
Untuk mendapatkan keterbukaan dari anak dalam penggunaan media sosial, hal yang dapat dilakukan oleh orang tua adalah melek digital sehingga bisa selalu mendampingi dan mengetahui perkembangan di dunia maya.
Penting bagi ayah-bunda untuk menghargai otonomi remaja, melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai pengalaman digitalnya, serta meningkatkan literasi digital.
Selain itu, orang tua perlu mengubah pemikiran bahwa media sosial merupakan sumber energi negatif. Perlu dipahami bahwa media sosial juga bisa menjadi wadah ekspresi untuk menyalurkan bakat dan minat.
Sebisa mungkin orang tua juga mengikuti atau menjadi follower dari idola anaknya. Hal ini berguna untuk membuka komunikasi sehingga ke depannya anak akan lebih mudah untuk berbagi cerita karena memiliki kesukaan yang sama.
Adapun tujuan utama pengawasan media sosial oleh orang tua adalah agar anak nantinya bisa memiliki pengendalian diri dan melakukan pengawasan terhadap diri sendiri.
Sumber: Antara, Gerakan Literasi Nasional