Naik kereta api masih wajib pakai masker enggak sih? Walaupun pemerintah Republik Indonesia telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker di tempat-tempat tertentu, demi kebaikan dan kesehatan bersama pelanggan masih diwajibkan menggunakan masker saat di area stasiun dan di atas kereta api. Untuk masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis.

Dari pengalaman pribadi, ketika saya menaiki kereta api antarkota terdapat penumpang yang tidak mengenakan masker, hal ini ditegur oleh petugas kereta api. Selain menegakkan peraturan, hal tersebut menurut hemat saya juga untuk kebaikan bersama.

Adapun penggunaan masker juga harus benar yakni menutupi mulut, hidung, dan dagu. Pada KA Antarkota KAI memberikan layanan healthy kit berupa masker dan tisu disinfektan. Untuk masker gratis yang dibagikan ini telah mengalami upgrade. Dari sebelumnya berjenis KF94 menjadi jenis KN 95, yang memberikan perlindungan yang lebih baik. Upgrade ini sendiri telah dilakukan sejak bulan April 2022 lalu sebagai upaya agar menjadikan KA Antarkota sebagai moda transportasi umum yang siap menggelar angkutan mudik Lebaran 2022 dengan selamat, nyaman, dan sehat.

Pelanggan kereta api juga hendaknya memperhatikan untuk mengganti masker setelah 4 jam pemakaian dan jangan lupa buang bekas maskernya ke tempat yang sudah disediakan.