Tips Berkurban Di Tengah Wabah PMK
Arifin
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mewabah di Indonesia. PMK pada ternak memang bukan zoonosis, artinya tidak dapat menular/menginfeksi ke manusia. Namun, tetap saja kerugian secara materiel akan dialami jika PMK meluas dan masif.
Dengan telah dekatnya Hari Raya Iduladha, maka perlu kiranya diketahui tips pemilihan, penyembelihan hingga pengolahan daging hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Mari mengetahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku. Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera.
Tips selanjutnya yakni memisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.
Untuk panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu. Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh dipotong dengan tetap memperhatikan kebersihan.
Untuk limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya.
Setelah itu distribusikan segera daging kurban. Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan. Hal ini untuk menghindari perubahan kimiawi pada daging dan berkembangnya bakteri.
Daging juga dapat diolah menjadi kornet karena dari aspek keamanan pangan, pemanasan dalam proses produksi kornet dapat menginaktivasi virus.
Terkait pengolahan daging kurban, sebaiknya dimasak hingga matang agar mematikan bakteri/virus atau disimpan dalam freezer untuk mempertahankan kesegaran daging. Meski daging dibekukan, nutrisi daging akan tetap terjaga dan daging tidak mengalami perubahan kimiawi secara alami.