Waspada Gigitan Hewan Tertular Rabies & Patil Lele
Arifin
Rabies merupakan penyakit yang menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Sejumlah hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing, kera. Virus rabies dapat menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies.
Yang dapat dilakukan apabila tergigit hewan yang tertular rabies yakni:
- Bila terjadi pendarahan, hentikan dengan menekan bagian yang luka dengan kain bersih atau kasa steril.
- Segera cuci luka gigitan atau cakaran menggunakan air dan sabun selama 10-15 menit.
- Mengoleskan alkohol 70% atau cairan antiseptik yang mengandung povidone iodine ke luka tersebut.
- Segera pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut berupa suntik Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR)
Sementara itu, seseorang dapat terkena racun ikan lele saat bersentuhan langsung dengan patil ikan lele yang masih hidup. Seseorang mungkin saja terkena patil lele ketika melakukan kontak langsung dengan lele saat mandi, memancing, atau tak sengaja menginjaknya.

Patil lele mengandung racun disebut crinotoksin. Racun tersebut dapat membuat kulit bengkak kemerahan, nyeri, dan kebas atau kesemutan. Untuk pertolongan pertama Anda dapat melakukan sejumlah hal berikut:
- Rendam area tubuh atau kulit yang dipatil lele dalam wadah berisi air hangat untuk meringankan rasa nyeri akibat “sengatan”.
- Periksa bagian tubuh jika terdapat serpihan duri kecil yang menancap, lepaskan secara perlahan. Bisa menggunakan pinset.
- Setelah mencabut duri lele, segera bilas area kulit yang terkena sengatan menggunakan sabun dan air bersih.
Lalu penting juga untuk diingat sejumlah hal berikut:
- Jangan menutup area kulit yang terkena patil dengan plester luka.
- Untuk mengurangi rasa nyeri, minumlah obat pereda nyeri, seperti ibuprofen dan paracetamol.
- Bila pertolongan pertama tidak dapat meredakan rasa nyeri hingga menyebabkan gejala tertentu seperti sulit bernapas, segeralah mengonsultasikan ke dokter
Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kemendikbudristek RI